1. Andi, Dimas. "Begini Pandangan YLKI Soal Proyek Meikarta yang Kembali Bermasalah." Kontan.co.id, 2022. https://newssetup.kontan.co.id/news/begini-pandangan-ylki-soal-proyek-meikarta-yang-kembali-bermasalah-1.
2. Anonim. "Rusun Dipasarkan Setelah Terbangun 20%, Pengembang: Kami Butuh Tes Pasar." Detik Finance, 2013. https://finance.detik.com/properti/d-2418862/rusun-dipasarkan-setelah-terbangun-20-pengembang-kami-butuh-tes-pasar.
3. Aprilia, Zefanya. "Konsumen Meikarta Rugi Rp 30 M, 400 Orang Masih Belum Terdata." CNBC Indonesia, 2023. https://www.cnbcindonesia.com/market/20230213101242-17-413214/konsumen-meikarta-rugi-rp-30-m-400-orang-masih-belum-terdata.
4. Arisaputra, Andika, dan Elfrida Ratnawati Gultom. "Tanggung Jawab Developer yang Wanprestasi dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah dan Bangunan (Studi Kasus di Perumnas Semarang II)." Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) 4, no. 6 (2022): 11643-11650. https://journal.universitaspahlawan.ac.id/index.php/jpdk/article/view/10307.
5. Aswin, Ujang, dan Armansyah Prasakti. "Kajian Yuridis Permasalahan Mega Proyek Meikarta Berdasarkan Perda Kabupaten Bekasi No. 12 Tahun 2011." Jurnal Kewarganegaraan 4, no. 1 (2020): 17-24. https://doi.org/10.31316/jk.v4i1.878.