Author:
Paramesti Nirwasita Zada,Prawira Rio Nusa,Azahra Musdalifah,Farandy Farrel,Andhiyo Immanuel Given Bintang,Izzati Aulia Putri,Haryani Diah Septi,Mahardika Agus,Ardhika Wafiy Ahmad,Mulyadi Mulyadi
Abstract
Bullying adalah tindakan seseorang atau kelompok yang melakukan kekerasan ataupun perilaku yang menyebabkan rasa takut atau tidak nyaman kepada korban yang mengalaminya baik secara lisan, fisik, maupun secara mental. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis faktor-faktor terjadinya bullying, mengidentifikasi peran negara, masyarakat, serta keluarga dalam penanganan bullying pada anak dengan regulasi yang relevan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menganalisis peraturan perundang-undangan yang berlaku dan relevan dengan permasalahan pada penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa seorang anak dapat menjadi pelaku bullying, penyebabnya adalah keluarga yang tidak harmonis, kesenioritasan dalam lingkungan sekolah, pengaruh dari teman sebaya, pengabaian sekolah terhadap pelaku bullying hingga ketidakmampuan anak untuk mengelola emosi. Negara dapat membuat kebijakan legislasi yang komprehensif mengatur tentang perlindungan anak, termasuk mengenai bullying. Masyarakat bisa menciptakan lingkungan yang ramah, dan damai serta memberikan edukasi dan dukungan sosial kepada anak. Sehingga anak merasa aman yang dampaknya memberikan rasa dicintai dan dihargai. Serta peran keluarga yang sangat penting karena apa yang orang tua ajarkan kepada anaknya maka akan langsung ditiru oleh sang anak. Keluarga harus bisa menjadi pendengar sekaligus teman bagi anak serta harus terbuka atas kritik dan saran dari anaknya. Keluarga harus memenuhi hak-hak anak supaya menimbulkan keharmonisan dalam keluarga yang berpengaruh terhadap perkembangan anak.
Publisher
Indonesian Journal Publisher
Reference30 articles.
1. Andryawan, A., Laurencia, C., & Putri, M. P. T. (2023). Peran Guru dalam Mencegah dan Mengatasi Terjadinya Perundungan (Bullying) di Lingkungan Sekolah. INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research, 3(6), 2837–2850.
2. Annur, C. M. (2023). Jumlah Kasus Kejahatan di Indonesia Berdasarkan Jenisnya (Januari-November 2023).
3. Ato, S. (2022). Kasus Perundungan di Bekasi, Pelaku yang Masih Anak-anak Berulang Kali Beraksi.
4. Awad, E. (2021). Correlates of bullying perpetration among Lebanese adolescents: a national study. BMC Pediatrics, 21(1). https://doi.org/10.1186/s12887-021-02678-0
5. Candrawati, R., & Setyawan, A. (2023). Analisis Perilaku Bullying Terhadap Motivasi Belajar Siswa Sekolah Dasar. PANDU: Jurnal Pendidikan Anak Dan Pendidikan Umum, 1(2), 64–68. https://doi.org/10.59966/pandu.v1i2.127